Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah mengambil langkah kooperatif dalam penyelidikan kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan. Sejak peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 8 Juli 2025, Kemlu secara aktif menunjang proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, termasuk menyerahkan rekaman kamera pengawas dari lokasi kerja Arya. Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung pihak berwenang dalam mengungkap fakta-fakta di balik kematian diplomat tersebut.
Dalam perkembangan penyelidikan, pihak kepolisian, khususnya Polres Metro Jaya, mengungkapkan bahwa mereka telah memperoleh rekaman CCTV dari 20 titik yang terkait dengan Arya, termasuk lingkungan tempat indekos dan berbagai lokasi yang sering dikunjungi olehnya, termasuk kantor. Rekaman tersebut mencakup enam hari terakhir hidupnya, dan saat ini tim digital forensik dari Direktorat Reserse Siber sedang melakukan analisis mendalam terhadap bukti digital ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyelidikan juga mencakup pemeriksaan terhadap 15 saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk individu yang tinggal di sekitar tempat indekos Arya, rekan kerja, anggota keluarga, serta orang-orang yang pernah berkomunikasi dengan almarhum sebelum kejadian. Informasi yang dikumpulkan dari saksi-saksi ini diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian dan membantu penyelidikan lebih lanjut.
Kematian Arya ditemukan dalam kondisi yang sangat mencurigakan. Ia ditemukan oleh penjaga indekos di kamar tempat tinggalnya dengan kondisi kepala terlilit lakban, sebuah temuan yang mengundang banyak pertanyaan dan spekulasi. Untuk mengetahui penyebab kematiannya secara resmi, jenazah Arya telah diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Hasil autopsi ini sangat dinantikan, baik oleh keluarga, rekan-rekan di Kementerian Luar Negeri, maupun publik yang ingin melihat keadilan ditegakkan.
Kemlu menegaskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk memberikan interpretasi atas hasil penyidikan yang dilakukan Polri, yang merupakan pihak yang berhak mengungkapkan informasi terkait kasus ini. Dalam setiap pernyataan, Roy menekankan pentingnya koordinasi antara Kemlu dan Polri, serta rasa percaya yang tinggi terhadap kemampuan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini. Hal ini mencerminkan sikap profesional Kemlu dalam menghadapi situasi sulit ini, di mana mereka memahami bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mencapai keadilan.
Di samping itu, masyarakat pula menaruh harapan besar agar penyebab kematian Arya dapat sesegera mungkin terungkap. Bukan hanya keluarga dan rekan kerja yang menginginkan jawaban, namun juga masyarakat luas yang merasa prihatin atas keselamatan diplomat dan tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga berharap agar Polri segera dapat menemukan jawaban atas kematian mendadak ini, dengan harapan agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa petugas diplomatik atau individu lainnya.
Dengan semua upaya yang tengah dilakukan, kini semua berharap agar keadilan dapat terwujud dan kasus ini tidak hanya menjadi statistik dalam catatan kriminal, tetapi benar-benar membawa perubahan dan perlindungan lebih bagi seluruh diplomat dan individu yang menjalani tugas penting di luar negeri. Kematian Arya telah mengingatkan kita akan risiko yang sering kali dihadapi oleh para diplomat yang mengabdikan diri untuk negara, terutama dalam situasi yang tidak pasti. Kita semua menanti dengan seksama hasil penyidikan dan diharapkan kasus ini segera menemukan titik terang.