Bus Bandel Masih Melintas di Lajur Kanan Tol, PJR Tindak Tegas

by -12 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Di tengah kesibukan lalu lintas jalan tol, fenomena penggunaan lajur kanan yang dilakukan oleh bus-bus besar masih menjadi sorotan. Meskipun diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, banyak sopir bus yang tetap nekat menggunakan lajur kanan, yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, pembalikan arah, atau mendahului kendaraan lain. Hal ini memicu kekhawatiran akan keselamatan di jalan raya, karena lajur kanan di jalan tol dirancang agar kendaraan yang lebih cepat dapat melakukan manuver dengan aman.

Pemerintah dan pihak berwenang telah menyediakan rambu-rambu yang jelas di sepanjang jalan tol, menegaskan bahwa lajur kanan hanya untuk kendaraan yang melakukan overtaking. Peringatan ini diperkuat dengan instruksi tegas, seperti “bus dan truk di lajur kiri”. Namun, masih banyak sopir yang mengabaikan peraturan ini, menimbulkan risiko bagi pengendara lain yang terpaksa melakukan manuver dari sebelah kiri.

Baru-baru ini, sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan kejadian di mana beberapa bus terlihat melintas di lajur kanan. Dalam video tersebut, seorang petugas dari PJR Cikampek menegur sopir yang kedapatan berada di lajur yang salah. Petugas menyampaikan, “Bapak tahu kan kalau bus di lajur kanan dilarang? Ini kan lagi operasi patuh, jadi memang kita melakukan penindakan yang kasat mata.” Penegasan ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas demi terciptanya keselamatan jalan.

Meski ada pengingat ini, fenomena bus yang nekad melaju di lajur kanan tak surut. Dalam patroli yang dilakukan, petugas menemukan beberapa pengemudi tidak mematuhi peraturan dan tetap melanjutkan perjalanan di lajur yang berbahaya. Ketika diminta untuk memindahkan bus ke bahu jalan, beberapa sopir justru menginjak gas dan terus melaju. Hal ini, tentu saja, sangat membahayakan, tidak hanya bagi pengemudi bus itu sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lain yang berusaha melintas di jalur cepat.

Petugas menyampaikan rasa prihatin atas tindakan sopir yang mengabaikan keselamatan. Mereka menjelaskan bahwa ketika kendaraan besar berada di lajur kanan, mereka menghambat laju kendaraan lain yang lebih cepat, menyebabkan pengemudi lain terpaksa menyalip dari arah kiri. Situasi ini sangat berisiko dan dapat berujung pada kecelakaan, mengingat bahwa tindakan saling mendahului di jalan tol harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Dalam praktiknya, penindakan yang dilakukan oleh petugas terdiri dari memberikan peringatan melalui pengeras suara dan mengarahkan pengemudi untuk memindahkan kendaraan mereka. Namun, banyak yang masih mempertahankan sikap egois dan tidak mau mengikuti arahan petugas. Petugas pun berupaya untuk mengedukasi para sopir mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan regulasi yang ditetapkan, selalu mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama.

Kejadian-kejadian semacam ini mencerminkan tantangan dalam menjaga ketertiban lalu lintas di jalan tol. Pengawasan yang ketat dan kesadaran bersama antara pengguna jalan sangat diperlukan untuk menciptakan suasana berkendara yang aman dan nyaman. Diharapkan dengan adanya operasi patuh seperti ini, kesadaran para sopir mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga insiden serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.

Melihat fenomena ini, penting bagi kita semua, baik sebagai pengemudi maupun penumpang, untuk saling mengingatkan mengenai tanggung jawab kita di jalan. Setiap individu memiliki andil dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Dengan penegakan regulasi yang lebih ketat dan kesadaran yang baik dari setiap pengemudi, diharapkan laju kecelakaan dapat ditekan, dan perjalanan di jalan tol dapat berlangsung dengan aman bagi seluruh pengguna jalan.