Perlindungan Anak di Dunia Maya: Meutya Hafid Soroti Peran Orangtua dan Masyarakat

by -12 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak merupakan langkah krusial untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Regulasi ini bertujuan mencegah paparan konten negatif dan mengatasi adiksi digital yang semakin marak di kalangan generasi muda.

Meutya menekankan bahwa perlindungan anak di dunia maya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif orang tua dan masyarakat. Ia secara khusus meminta anak-anak untuk berani melapor jika menjadi korban kekerasan atau perundungan di ruang digital. “Kalau jadi korban perundungan, penipuan, atau dapat ajakan mencurigakan dari orang asing, anak-anak jangan diam. Laporkan ke orang tua, guru, atau pihak berwajib. Negara hadir untuk melindungi kalian,” tegas Meutya di hadapan ratusan siswa.

PP TUNAS mengatur verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, hingga edukasi digital bagi orang tua dan anak. Namun, Meutya menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. “Kami bersama semua pihak, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga platform digital untuk menghidupkan semangat ini di seluruh lapisan masyarakat,” ujar Meutya.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan program Kota Ramah Anak yang menyediakan lebih banyak ruang kreatif, inovatif, dan aman untuk anak-anak di dunia nyata. “Anak-anak kita berhak atas ruang aman, baik online maupun offline. Ini tentang membangun generasi masa depan yang kreatif, tangguh, dan aman,” ujar Meutya.

Meutya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam implementasi PP TUNAS. “Tantangan implementasi memang nyata, tetapi semangat kolaborasi akan membuat kita menang. Ini tentang masa depan generasi bangsa,” kata dia. Pemerintah berharap kerjasama dengan berbagai pihak dapat memperkuat edukasi, sosialisasi, dan pengawasan dalam penerapan PP ini.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan anak-anak Indonesia dapat menikmati ruang digital yang lebih aman dan terlindungi, serta terhindar dari berbagai ancaman yang mungkin timbul di dunia maya.