PT KAI Tutup 25 Pelintasan Liar Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

by -11 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Sejak awal tahun 2025, upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia terus dilakukan melalui penutupan pelintasan liar. Manajemen PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta menjelaskan bahwa proses penutupan ini dilaksanakan secara bertahap untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan penumpang maupun masyarakat sekitar.

Dari Januari hingga Juli 2025, penutupan dilakukan secara konsisten di sejumlah titik. Pada bulan pertama, tiga pelintasan ditutup, diikuti dengan dua pelintasan pada Februari dan Maret masing-masing. Bulan April menjadi periode tersibuk dengan sebelas pelintasan yang ditutup, diikuti enam penutupan pada bulan Mei dan empat pada bulan Juni. Hingga pertengahan tahun, total ada dua titik yang ditutup pada tanggal 25 Juli.

Pelintasan liar yang terbaru ditutup adalah di kilometer 36+1/2, berlokasi antara Stasiun Cibadak dan Parungkuda yang merupakan bagian dari jalur Bogor-Sukabumi. Lokasi tepatnya berada di Kampung Pengadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ixfan Hendriwintoko, selaku Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, menekankan pentingnya penutupan ini dalam rangka menyelamatkan jiwa dan memberikan rasa aman kepada para pengguna jasa transportasi kereta. Dia berharap, dengan jumlah pelintasan yang semakin berkurang, maka kecelakaan yang melibatkan kereta api bisa diminimalisir.

Pentingnya tindakan ini semakin jelas dengan catatan kecelakaan yang terjadi di jalur kereta api, di mana pelintasan liar menjadi salah satu penyebab utama. Oleh karena itu, langkah-langkah proaktif yang diambil oleh PT KAI untuk menutup pelintasan-pelintasan ilegal diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan memberikan pengalaman naik kereta yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Seiring dengan penutupan pelintasan liar ini, PT KAI juga tengah berupaya untuk meningkatkan sosialisasi mengenai keselamatan transportasi kereta api kepada masyarakat. Melalui program-program edukasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami risiko yang ada dan pentingnya menaati aturan yang ditetapkan.

Dengan adanya langkah-langkah ini, PT KAI berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna transportasi, serta menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan yang tidak hanya nyaman, tetapi juga mengutamakan keselamatan. Seiring dengan penutupan pelintasan liar, diharapkan masyarakat juga turut berpartisipasi dalam menjaga keselamatan bersama, sehingga perjalanan dengan kereta api di Indonesia dapat menjadi pilihan utama bagi banyak orang.