Diplomat ADP Meninggal Dunia, Kemlu Ditinggal Duka Mendalam

by -12 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Pada Selasa, 8 Juli 2025, dunia diplomasi Indonesia berduka atas kepergian mendalam seorang diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

ADP, yang berusia 39 tahun, dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah, serta rekan kerja yang berdedikasi. Ia juga merupakan senior yang mengayomi bagi rekan-rekannya di Kemlu. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Kemlu, yang merasakan dampak emosional atas kehilangan tersebut.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Internasional Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa kementerian telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang dan siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum.

Sebelumnya, pada 10 Juli 2025, anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya ADP dalam kondisi yang sangat mencurigakan. Sebagai wakil rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, ia mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan.

Setelah melalui proses penyelidikan, pada 29 Juli 2025, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa kematian ADP disebabkan oleh mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas, tanpa adanya indikasi keterlibatan pihak lain. Hasil autopsi menunjukkan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Meskipun hasil penyelidikan telah diumumkan, kepergian ADP tetap meninggalkan kesan mendalam bagi rekan-rekannya di Kemlu. Ia dikenal sebagai diplomat muda yang berdedikasi tinggi, aktif dalam bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia, serta terlibat dalam upaya evakuasi WNI dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Selain itu, ADP juga pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jepang.

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara kematian almarhum dengan kasus TPPO yang pernah ditangani sebelumnya. Mereka menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian dan tidak berspekulasi lebih lanjut.

Kehilangan ADP menjadi pelajaran berharga bagi dunia diplomasi Indonesia tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan fisik para diplomat, serta perlunya dukungan yang lebih besar bagi mereka yang bekerja di garis depan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.