Pemerintah Perpanjang Pencairan Bantuan Subsidi Upah hingga 6 Agustus 2025

by -13 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Pemerintah Indonesia telah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah untuk periode Juni dan Juli 2025 hingga 6 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan tambahan kepada pekerja yang belum sempat mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan setelah rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah,” ujar Indah saat penyaluran BSU di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.

Sebelumnya, masa pencairan BSU dijadwalkan berakhir pada 3 Agustus 2025. Namun, berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Direktur Utama Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, perpanjangan diberikan selama lima hari tambahan.

BSU 2025 diberikan sebesar Rp150.000 per bulan untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp300.000. Bantuan ini ditujukan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer.

Penyaluran BSU melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja dan guru honorer di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.

Bagi pekerja yang belum mencairkan BSU, diimbau untuk segera mengunjungi kantor Pos Indonesia terdekat sebelum batas waktu yang ditentukan. Dengan perpanjangan ini, diharapkan seluruh penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan mereka.