Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan atas Penggelapan Dana

by -15 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Pada akhir tahun 2024, eFishery, perusahaan teknologi akuakultur yang didirikan pada 2013 oleh Gibran Huzaifah, menghadapi krisis kepercayaan yang signifikan setelah terungkapnya dugaan manipulasi laporan keuangan oleh pendiri dan mantan CEO-nya. Gibran, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok inovatif di balik kesuksesan eFishery, kini menjadi sorotan publik terkait praktik keuangan yang meragukan.

Investigasi internal yang dilakukan oleh para investor mengungkapkan bahwa sejak 2018, eFishery diduga telah menggelembungkan pendapatan dan laba dalam laporan keuangan eksternal yang disajikan kepada pihak luar, termasuk investor dan auditor. Manipulasi ini memungkinkan perusahaan untuk menarik pendanaan besar, namun menciptakan kesenjangan signifikan antara laporan internal dan eksternal.

Pada Desember 2024, sebagai respons terhadap temuan tersebut, manajemen eFishery mengumumkan penggantian kepemimpinan. Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya, Co-Founder sekaligus Chief Product Officer, diberhentikan dari jabatannya. Posisi mereka sementara diisi oleh Adhy Wibisono sebagai Interim CEO dan Albertus Sasmitra sebagai Interim CFO. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dan merespons isu yang berkembang dengan serius.

Lebih lanjut, laporan dari FTI Consulting mengungkap bahwa Gibran tidak hanya menggelembungkan laporan keuangan, tetapi juga diduga membuat dokumen palsu dan melibatkan karyawan untuk menutupi praktik tersebut. Beberapa karyawan, termasuk Angga Hadrian Raditya dan Wirabhama Kirana, dikatakan terlibat dalam pemalsuan laporan keuangan eksternal yang disajikan kepada auditor dan investor.

Selain itu, Gibran mengakui bahwa manipulasi laporan keuangan dimulai pada akhir 2018, saat eFishery menghadapi krisis keuangan dan hanya memiliki dana operasional untuk tiga bulan. Ia mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan dan memastikan kelangsungan operasionalnya.

Dampak dari skandal ini sangat signifikan, tidak hanya bagi eFishery tetapi juga bagi sektor startup teknologi di Indonesia. Kasus ini menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, serta perlunya pengawasan yang ketat terhadap laporan keuangan untuk mencegah praktik manipulasi yang dapat merugikan semua pihak terkait.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Gibran Huzaifah dan pihak-pihak terkait masih berlangsung. Masyarakat dan investor menantikan perkembangan lebih lanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan dan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.