Wamen P2MI Bahas Penguatan Perlindungan Awak Kapal Migran Indonesia

by -13 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia, I Dewa Nyoman Budiasa, di Kementerian P2MI, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penguatan perlindungan bagi awak kapal migran Indonesia, sebuah isu yang semakin penting di tengah eksplorasi berbagai peluang penempatan kerja di sektor maritim.

Dalam keterangan yang disampaikan, Christina Aryani menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan bahwa para awak kapal migran ini dilindungi dan terdata dengan baik. “Kita harus membicarakan hal ini lintas sektoral, sehingga awak kapal kita tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki kesempatan kerja yang lebih baik,” ungkapnya. Ia juga menunjukkan optimisme tentang prospek penempatan awak kapal di pasar global, yang saat ini masih sangat terbuka.

Di dalam diskusi, Christina Aryani mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh awak kapal migran Indonesia, baik yang bekerja di kapal niaga maupun kapal perikanan. Masalah-masalah yang diangkat termasuk prosedur yang kompleks untuk bepergian lintas negara serta berbagai tantangan yang dihadapi oleh para pelaut saat menjalankan tugas mereka di luar negeri. Budiasa kemudian menjelaskan bahwa KPI terus melakukan upaya untuk menangani permasalahan yang dihadapi para awak kapal dan berharap dukungan dari kementerian dapat memberi solusi yang lebih baik.

Wakil Menteri juga menyambut baik pernyataan dari KPI yang meminta perlunya harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait pelaut dan awak kapal migran. Dengan berbagai kebijakan dan aturan yang berbeda-beda, harmonisasi menjadi langkah penting agar perlindungan terhadap pekerja migran dapat berjalan secara efektif dan terintegrasi. Budiasa menjelaskan bahwa banyak instansi yang terlibat dalam konteks perlindungan pekerja migran, sehingga diperlukan koordinasi yang baik antar lembaga.

Keberadaan KPI yang memiliki 18 ribu anggota terdiri dari awak kapal migran Indonesia yang saat ini bekerja di luar negeri menunjukkan betapa pentingnya perhatian pemerintah terhadap sektor ini. Setiap tahun, kebutuhan akan awak kapal migran di tingkat global mencapai ratusan ribu orang. Ini menunjukkan potensi besar bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam pasar tenaga kerja global, serta tantangan yang menyertainya dalam menghadapi perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Selaras dengan fokus pemerintah saat ini yang memiliki kementerian khusus yang mengatur urusan pekerja migran, Budiasa menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat krusial. Ia berharap bahwa melalui pertemuan ini, upaya perlindungan pekerja migran dapat diperkuat dan dioptimalkan, sehingga para awak kapal Indonesia tidak hanya dapat bekerja dengan aman, tetapi juga mendapatkan hak-hak yang sesuai selama berada di luar negeri.

Dalam konteks ini, peluang kerjasama lintas kementerian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi para pelaut, sehingga mereka dapat berkontribusi tidak hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi ekonomi negara. Dengan memperhatikan aspek perlindungan dan kesejahteraan mereka, diharapkan para awak kapal migran Indonesia akan dapat menjalani karir yang lebih baik dan terjamin.