Pada 8 Agustus 2025, PT Prudential Sharia Life Assurance mengumumkan kerja sama strategis dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta menghadirkan manfaat sosial yang berdampak luas bagi masyarakat melalui pengelolaan dan distribusi wakaf.
Menurut hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, terdapat kesenjangan signifikan dalam akses masyarakat terhadap layanan perlindungan syariah, dengan indeks inklusi keuangan syariah hanya mencapai 13,41%, jauh tertinggal dari indeks literasi yang mencapai 43,42%. Kerja sama antara Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah diharapkan dapat mengurangi kesenjangan tersebut dan memperluas kesadaran masyarakat akan pentingnya solusi proteksi halal melalui edukasi yang konsisten.
Kemitraan ini mencakup program Community Investment sebagai bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility Prudential Syariah, pengelolaan wakaf secara profesional, transparan, dan amanah, serta peningkatan literasi dan inklusi produk asuransi syariah. Kegiatan literasi akan dilakukan melalui kelas edukasi syariah untuk memperluas pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam ekosistem keuangan syariah.
Herwin Bustaman, Chief Distribution Officer Prudential Syariah, menyatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi bersama untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Dengan semangat tolong-menolong sebagai pondasi asuransi syariah melalui dana tabarru’ dan layanan wakaf, peserta dapat memberikan kontribusi kepada sesama. Layanan wakaf diharapkan menjadi medium kontribusi sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Wakaf memiliki potensi besar untuk memberdayakan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Menurut Badan Wakaf Indonesia, potensi wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Angka ini berasal dari berbagai jenis wakaf, seperti wakaf uang, tanah, dan aset lainnya yang dapat dikelola secara produktif.
Prof. Dr. Hilman Latief, PhD, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menambahkan bahwa kerja sama dengan Prudential Syariah mencakup literasi dan inklusi keuangan syariah serta pengelolaan dan distribusi wakaf. Wakaf ini dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia, sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk memberikan dampak dan manfaat sosial bagi masyarakat. Beliau juga menegaskan bahwa sejumlah aset Muhammadiyah telah dikelola berdasarkan sistem yang transparan dan akuntabel, sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat.
Layanan wakaf Prudential Syariah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengalokasikan sejumlah kontribusi dari manfaat asuransi syariah kepada masyarakat yang membutuhkan. Seluruh wakaf peserta dikelola secara amanah untuk mendukung beragam program sosial yang memberdayakan masyarakat. Prudential Syariah telah menyediakan berbagai program wakaf yang dapat dipilih peserta, seperti Wakaf Sosial, Wakaf Produktif, Wakaf Alat Kesehatan, Wakaf Sumur Air Bersih, Wakaf UMKM, dan Wakaf Beasiswa.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan ekosistem keuangan syariah di Indonesia semakin kuat, literasi dan inklusi keuangan syariah meningkat, serta manfaat sosial dari pengelolaan dan distribusi wakaf dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.