KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

by -17 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus akan segera memasuki tahap penyidikan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dalam waktu dekat, mereka berharap dapat melangkah ke tahap yang lebih pasti.

Asep menambahkan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Beberapa pihak yang telah diperiksa antara lain dari Kementerian Agama dan pihak lainnya.

Salah satu pihak yang telah memberikan keterangan adalah Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul Imansyah. Fadlul mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan informasi yang jelas dan gamblang kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kemenag. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat membantu penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pejabat Kemenag yang memiliki agensi umrah dan haji terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak yang diduga mengetahui terkait konstruksi perkara ini akan dimintai keterangan oleh KPK.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus pada 2024. Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Yaqut akan dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Pansus menyoroti bahwa pembagian ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

KPK mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kasus ini dapat segera mencapai tahap yang lebih pasti.