Indonesia Manfaatkan Bonus Demografi untuk Perluasan Penempatan Pekerja Migran ke Jepang

by -15 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Dalam upaya meningkatkan penempatan tenaga kerja, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan pentingnya memperluas skema penempatan pekerja migran Indonesia ke Jepang melalui Specified Skilled Worker. Menurut Karding, periode 2020-2030 merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pasar tenaga kerja, terutama di negara-negara yang sedang mengalami proses penuaan populasi seperti Jepang.

Jepang, saat ini, sedang menghadapi masalah serius terkait dominasi populasi lanjut usia, yang mengakibatkan penurunan jumlah pekerja produktif di negara tersebut. Karding menganalogikan dua fenomena ini seperti tutup dan botol; di satu sisi, Indonesia memiliki potensi demografis yang menjanjikan, sementara di sisi lain, Jepang berusaha menghadapi tantangan populasi yang semakin menua. Dalam konteks ini, dia menekankan adanya kebutuhan untuk langkah konkret yang dapat mengoptimalkan penempatan PMI di Jepang melalui skema SSW, yang dirasa masih kurang maksimal saat ini.

Karding mencatat bahwa sejauh ini Indonesia baru berhasil mengirimkan sekitar 10.000 pekerja melalui skema SSW, dari total kebutuhan yang diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 pekerja. Ini menjadi tantangan yang harus dilalui oleh pemerintah dan pelaku usaha untuk meningkatkan akses tenaga kerja Indonesia ke pasar Jepang. Karding berharap kolaborasi dengan Indonesia Business Council dan jaringan pengusahanya dapat membuka lebih banyak peluang bagi PMI untuk bekerja di Jepang.

Pentingnya kolaborasi ini juga tercermin dalam perlunya peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja. Karding menegaskan bahwa langkah meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci agar penempatan PMI sesuai dengan kebutuhan pasar kerja Jepang. Dalam hal ini, pelatihan dan sertifikasi menjadi dua aspek vital yang harus diperhatikan. Diharapkan, adanya keselarasan kompetensi atau rekognisi terhadap keahlian yang dimiliki para pekerja migran dapat membantu mereka beradaptasi dan berkontribusi lebih baik di lingkungan kerja Jepang.

Acara yang diadakan di Jakarta ini juga menghasilkan sebuah kerangka kerja sama, di mana IBC dan Kementerian P2MI menandatangani Nota Kesepahaman tentang kolaborasi strategis. Kerja sama tersebut akan mencakup beberapa aspek, termasuk perbaikan tata kelola dalam penempatan, perluasan akses pasar kerja internasional, serta peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja migran.

Di samping itu, solusi pembiayaan juga menjadi bagian penting dari kerja sama ini, yang diharapkan dapat mempermudah para PMI dalam menjalani proses penempatan kerja. Penguatan sistem perlindungan bagi pekerja migran, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja di luar negeri, perlu diperhatian agar mereka mendapatkan perlindungan yang memadai.

Keberlangsungan dan keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari sektor swasta dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Dalam pandangannya, tantangan yang ada dapat diatasi dengan baik jika semua pihak saling berkolaborasi dan berkomitmen untuk meningkatkan mutu tenaga kerja Indonesia. Peningkatan kualitas ini bukan hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pasar kerja Jepang, tetapi juga untuk memberi manfaat yang lebih besar bagi para pekerja migran itu sendiri.

Dengan momentum bonus demografi yang ada, Indonesia memiliki kesempatan emas untuk menempatkan lebih banyak pekerjanya di pasar global, terutama di Jepang. Kattering akan terus mendorong penguatan jaringan dan kolaborasi dalam menciptakan ekosistem yang aman dan produktif untuk pekerja migran. Harapannya, upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan pengusaha, tetapi juga masyarakat luas agar dapat mengedukasi dan mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk bisa berkarir di luar negeri secara profesional.