Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, baru-baru ini menekankan betapa pentingnya kemandirian daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan tidak membebani masyarakat. Dalam pembicaraannya, Misbakhun menggarisbawahi perlunya pemerintah daerah untuk fokus pada perbaikan fundamental dalam tata kelola.
Dia mengingatkan bahwa mengandalkan kenaikan pajak atau retribusi sebagai solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah tidaklah tepat. Peningkatan beban pajak justru dapat menjadi penghambat bagi masyarakat, yang seharusnya didorong untuk lebih produktif. Paradigma lama yang hanya mengandalkan peningkatan pajak tanpa perbaikan signifikan dalam layanan publik harus ditinggalkan demi menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat.
Misbakhun menjelaskan bahwa kemandirian daerah seharusnya diwujudkan melalui inovasi dan efektivitas dalam pemerintahan. Hal ini bukan berarti menambah beban di atas pundak rakyat. Ia menegaskan bahwa agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan baik, maka birokrasi harus efisien, dan pelayanan publik harus diperbaiki.
Menurutnya, jika pemerintah memberikan dukungan yang diperlukan kepada masyarakat, pendapatan daerah bisa meningkat secara alami. Keberhasilan ini tidak harus didapat dengan cara memungut pajak yang berlebihan. Sebaliknya, pemfasilitasian bagi masyarakat untuk beraktivitas secara produktif akan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah.
Misbakhun juga menambahkan bahwa ada banyak potensi yang bisa digali dari masyarakat jika pemerintah daerah mampu menciptakan iklim yang mendukung. Ia mendorong Pemda untuk lebih proaktif dalam menciptakan peluang bagi inovasi, terutama di sektor-sektor berbasis ekonomi lokal yang dapat memberdayakan masyarakat. Dengan menghadirkan program-program yang ramah bagi pelaku usaha kecil dan menengah, kemandirian finansial daerah bisa tercapai tanpa harus membebani masyarakat.
Dia mengingatkan bahwa pemimpin daerah harus memiliki visi yang jelas dalam mendorong peningkatan produktivitas. Strategi yang tepat akan membangun kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya berujung pada pemicu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pandangan Misbakhun adalah bahwa pengelolaan anggaran harus mengutamakan realisasi yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan yang diambil.
Guna menciptakan pemerintahan yang efektif, perlu adanya peningkatan kompetensi aparatur sipil negara dan pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini diyakininya akan membuat proses administratif menjadi lebih cepat dan akurat, yang pada akhirnya akan menguntungkan masyarakat dalam mengakses layanan.
Dalam upaya mencapai kemandirian daerah, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu diperkuat. Misbakhun berharap pemerintah pusat tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung program-program inovasi yang berdampak positif bagi ekonomi lokal.
Misbakhun menekankan bahwa memahami dan menjawab kebutuhan masyarakat adalah hal yang utama. Kebijakan yang lahir dari pemahaman yang baik tentang kondisi masyarakat akan lebih efektif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mampu berkontribusi pada pembangunan daerah dan negara secara keseluruhan.
Dalam konteks ini, penting bagi daerah untuk mengenali secara dini potensi ekonominya dan menggali lebih dalam lagi. Melalui pengembangan produk lokal yang inovatif, daerah dapat memperkuat kemandirian ekonomi, yang pada akhirnya akan membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan upaya ini akan sangat bergantung pada kepemimpinan yang visioner dan responsif terhadap aspirasi rakyat. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ekonomi masyarakat akan semakin berkembang, dan daerah dapat berdiri lebih maju, mandiri, serta bersaing secara sehat di pentas nasional maupun internasional.