Warga Tolak Kebijakan Royalti Musik untuk Tempat Komersil

by -12 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Di Jakarta, sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kebijakan terbaru pemerintah mengenai royalti lagu yang dikenakan kepada pemilik tempat-tempat komersial. Kebijakan ini dinilai akan menambah beban bagi masyarakat, terutama dalam sektor hiburan. Erni, seorang warga berusia 28 tahun, menegaskan perlunya evaluasi kembali mengenai peraturan tersebut. Ia merasa bahwa masyarakat sudah cukup dibebani dengan pajak, dan menilai sangat aneh jika pemerintahan juga menerapkan biaya royalti untuk hiburan seperti musik.

“Kita sudah bayar pajak, masa hiburan musik saja mau ditarikin duit juga? Ini aneh,” ujar Erni saat diwawancarai di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. Menurutnya, kebijakan ini bisa membuat banyak tempat komersial, termasuk kafe dan bus antarkota, enggan memutar musik selama beroperasi. Hal ini tentu akan memberikan dampak negatif bagi pengalaman pelanggan yang ingin menikmati suasana yang lebih hidup dan menyenangkan saat berada di lokasi-lokasi tersebut.

Rexy, warga lainnya, juga menyampaikan pandangannya. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini dan tidak hanya memikirkan bagaimana kebijakan tersebut dapat memperkaya negara. Rexy khawatir bahwa kebijakan royalti yang dimaksud justru akan merugikan masyarakat. “Ya, harapannya coba aja dipertimbangkan ulang. Jangan bikin kebijakan yang hanya memperkaya negara, sementara dampaknya merugikan warga,” ungkap Rexy. Dia menambahkan bahwa ketiadaan musik di tempat-tempat umum seperti kafe dan bus antarkota bisa membuat suasana menjadi membosankan bagi para pelanggan.

Kekhawatiran Rexy tidak hanya berhenti di situ. Ia juga meragukan apakah hasil dari royalti musik tersebut akan benar-benar didistribusikan dengan adil kepada para penyanyi atau pencipta lagu. Menurutnya, jika ada kemungkinan uang tersebut disalahgunakan atau korupsi, maka kebijakan ini justru akan menambah kesulitan bagi berbagai lapisan masyarakat. “Kalau royalti ini hanya jadi ladang korupsi, siapa yang akan dirugikan? Penyanyi dan pencipta lagu yang seharusnya mendapatkan haknya,” lanjutnya dengan nada prihatin.

Isu royalti lagu ini sebenarnya tidak baru. Selama ini, sektor musik di Indonesia sudah menghadapi berbagai tantangan, termasuk soal hak cipta dan perlindungan terhadap karya-karya seni. Kebijakan pengenaan royalti untuk pemutaran lagu di tempat-tempat umum memang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para pencipta lagu, namun pelaksanaannya sering kali menjadi masalah tersendiri. Banyak pelaku industri musik yang merasa bahwa sistem distribusi royalti yang ada tidak transparan dan tidak adil.

Salah satu solusi yang ditawarkan oleh sebagian masyarakat adalah perlunya dialog antara pemerintah, pemilik bisnis, dan pelaku industri musik untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak. Dengan cara ini, diharapkan kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga memberikan keadilan bagi para pencipta lagu dan tetap menciptakan pengalaman yang menyenangkan bagi masyarakat.

Kekhawatiran akan dampak negatif dari kebijakan ini dapat menjadi perhatian serius. Jika banyak tempat usaha mulai mengurangi pemutaran musik demi menghindari biaya tambahan, maka hal ini berpotensi mengurangi daya tarik tempat-tempat tersebut. Masyarakat yang datang ke kafe, restoran, atau menggunakan layanan transportasi seperti bus antarkota mungkin kehilangan salah satu aspek penting dari pengalaman mereka, yaitu hiburan yang dihadirkan oleh musik.

Kini semakin banyak suara yang menyerukan agar pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat terkait hal ini. Penetapan kebijakan yang bijaksana dan berorientasi pada kepentingan masyarakat merupakan langkah yang diperlukan untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan kemakmuran sosial. Situasi ini perlu dipantau secara serius, agar kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang sejati bagi seluruh masyarakat, tanpa memberikan beban tambahan yang tidak semestinya. Dalam ketidakpastian ini, harapan akan dialog dan kompromi yang lebih baik menjadi sangat penting untuk menciptakan kondisi yang lebih harmonis di sektor musik dan hiburan di Tanah Air.