Dalam sebuah konferensi tingkat tinggi yang berlangsung di Brussels, Organisasi Human Rights Watch mengeluarkan seruan mendesak kepada negara-negara anggota PBB untuk segera memberlakukan sanksi dan embargo senjata terhadap Israel. Seruan ini berkaitan dengan tindakan agresi yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina dan dihadapkan dengan keputusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah tersebut adalah ilegal dan merupakan bentuk apartheid.
Pertemuan tersebut akan dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi dan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 28 hingga 29 Juli. Dalam pernyataannya, Bruno Stagno, kepala advokasi di HRW, menekankan pentingnya respon yang serius dari pemerintah-pemerintah dunia terhadap pelanggaran berat yang dilakukan Israel. Ia menyebutkan kebutuhan akan langkah-langkah konkret yang bersifat jangka pendek dan berjangka panjang. Hal ini termasuk penerapan sanksi yang terarah, embargo senjata, penangguhan perjanjian perdagangan preferensial, serta dukungan tegas terhadap penegakan semua surat perintah penangkapan yang diterbitkan oleh Mahkamah Pidana Internasional.
HRW juga mengingatkan bahwa risiko genosida yang serius telah melampaui ambang batas yang seharusnya. Penekanan ini merujuk pada keputusan ICJ dan dampak penghancuran infrastruktur sipil oleh tentara Israel. Dalam hal ini, HRW menegaskan bahwa setiap negara memiliki kewajiban hukum berdasarkan Konvensi Genosida untuk bertindak dan mencegah terjadinya kejahatan serius yang mengancam kehidupan warga Palestina.
Lebih lanjut, HRW mengungkapkan bahwa baru-baru ini, sejumlah 12 negara telah menyatakan komitmennya untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel sebagai respons terhadap serangan yang dilancarkan terhadap Gaza. Sementara itu, beberapa negara lain, termasuk Inggris dan beberapa anggota Uni Eropa, telah mulai menjatuhkan sanksi atau mengevaluasi hubungan perdagangan mereka dengan Israel. Namun, tetap saja HRW merasa banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan untuk menghentikan upaya pemusnahan, penganiayaan, dan pelaksanaan apartheid oleh otoritas Israel terhadap rakyat Palestina.
HRW menyerukan kepada semua negara anggota PBB untuk mengambil tindakan nyata. Diantaranya adalah menangguhkan bantuan militer dan penjualan senjata ke Israel, memberlakukan larangan perjalanan serta pembekuan aset yang terkait dengan pelanggaran serius, dan larangan perdagangan atau bisnis dengan permukiman ilegal. Selain itu, usulan lainnya mencakup penangguhan perjanjian ekonomi dan politik dengan Israel serta dukungan terarah kepada ICC. HRW juga mendorong peningkatan pendanaan untuk Badan PBB yang menangani pengungsi Palestina dan penanganan pelanggaran sistemik dengan mengakui kejahatan apartheid dan penganiayaan.
Dewan Keamanan PBB, menurut HRW, seharusnya telah mengambil langkah-langkah ini jauh lebih awal. Namun, kelemahan dalam tindakan PBB selama ini sebagian besar disebabkan oleh pengaruh Amerika Serikat. Negara ini dianggap bersikap mengabaikan pelanggaran yang dilakukan Israel melalui transfer senjata yang kontinu serta upaya untuk melindungi Israel dari tanggung jawab atas pelanggaran hukum internasional.
Sikap yang ditunjukkan oleh negara besar seperti Amerika Serikat ini dipandang sebagai penghalang besar dalam menciptakan tindakan kolektif yang tegas dari komunitas internasional. Pada saat yang sama, keputusan Mahkamah Internasional memberikan harapan baru bagi Palestina, meskipun implementasinya masih dihadapkan pada tantangan politik global yang rumit.
HRW mencermati bahwa krisis kemanusiaan yang dialami oleh rakyat Palestina sudah dalam kondisi sangat mempertaruhkan nyawa, mengingat semakin meningkatnya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Israel. Tindakan sistematis yang mengarah pada penghancuran kehidupan sehari-hari mereka menjadi sorotan utama, dan seruan untuk mendapatkan dukungan internasional yang lebih kuat menjadi semakin mendesak.
Dengan latar belakang situasi ini, harapan untuk adanya perubahan nyata dalam kebijakan internasional terhadap konflik ini menjadi semakin jelas. Rakyat Palestina menunggu dengan penuh harapan agar tindakan nyata dapat diambil untuk menghentikan ketidakadilan yang selama ini mereka alami.