Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta, yang dikenal sebagai Jakarta Feminist, bersama dengan Indonesian Legal Resource Center, telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus yang menimpa ASDP di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Kedua organisasi ini menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah sekadar pembunuhan biasa, melainkan juga mencakup kekerasan seksual yang harus diakui dan ditangani secara serius oleh sistem peradilan pidana.
Anindya Restuviani, Direktur Program Jakarta Feminist, menekankan pentingnya pengakuan terhadap kekerasan seksual yang dialami oleh korban. Ia menegaskan bahwa peradilan pidana harus memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban, termasuk hak atas keadilan, restitusi, kompensasi, dan bantuan. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Rabu, 23 Juli 2025.
Kasus yang menimpa ASDP telah menarik perhatian publik dan menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual. Organisasi-organisasi seperti Jakarta Feminist dan ILRC berperan aktif dalam advokasi dan pendampingan korban, serta mendorong reformasi sistem peradilan untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Selain itu, Jakarta Feminist juga dikenal sebagai inisiator Women’s March Jakarta dan pengurus Feminist Fest, yang keduanya berfokus pada promosi kesetaraan gender dan keadilan bagi perempuan dan kelompok minoritas lainnya. Melalui berbagai inisiatif ini, mereka berupaya menciptakan ruang aman dan mendukung pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia.
Penting untuk diingat bahwa kasus-kasus seperti ini bukanlah kejadian terisolasi. Kekerasan seksual terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya masih menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi semua individu.
Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan keadilan dapat ditegakkan, dan hak-hak korban dapat dipenuhi secara adil dan setara. Peran aktif organisasi seperti Jakarta Feminist dan ILRC menjadi kunci dalam mendorong perubahan positif dan memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan seksual tidak terulang kembali di masa depan.