Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial telah sepakat membentuk Gugus Tugas untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Gugus tugas ini memiliki tugas utama merumuskan kebijakan dan strategi yang tepat sasaran, serta mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bappenas dan DNIKS dalam upaya ini. Ia menugaskan dua orang dari Bappenas, yaitu Taufik dan Sukmo Harsono, untuk melakukan komunikasi intensif dalam membentuk gugus tugas bersama. Rachmat menekankan bahwa Bappenas berperan sebagai perencana dan penyedia konsep pembangunan, sementara pelaksanaan proyek menjadi tanggung jawab deputi masing-masing.
Sementara itu, Ketua Umum DNIKS, Effendy Choirie, mengapresiasi rencana pembentukan gugus tugas kesejahteraan sosial sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Ia menugaskan Sekjen Sudarto dan Dian Novita Susanto sebagai Tim Gugus Tugas dari DNIKS. Effendy menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara DNIKS dan Bappenas untuk saling menguatkan, sehingga sasaran kesejahteraan sosial dapat dicapai secara bersama-sama.
Effendy juga menyoroti masalah kemiskinan yang belum dapat terselesaikan secara signifikan oleh pemerintahan sebelumnya. Ia berharap, dengan perhatian serius Presiden Prabowo terhadap masalah kemiskinan, DNIKS dan Bappenas dapat solid dalam merumuskan strategi yang efektif. Ia menambahkan bahwa masyarakat Indonesia dikenal sebagai yang paling dermawan di dunia, namun kemiskinan di Indonesia belum dapat berkurang secara signifikan.
Selain itu, Effendy menyoroti masalah pemberdayaan masyarakat yang dinilai masih kurang maksimal. Padahal, pemberdayaan sosial menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat untuk keluar dari kemiskinan. Ia berharap, melalui gugus tugas ini, pemberdayaan masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.
Dengan pembentukan gugus tugas ini, diharapkan koordinasi antara Bappenas dan DNIKS dapat mempercepat implementasi program-program kesejahteraan sosial yang lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan.