Bitcoin Jadi Sorotan Sebagai Aset Cadangan Nasional di Indonesia

by -12 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Bitcoin, mata uang kripto yang pertama kali diciptakan pada tahun 2009, telah menarik perhatian berbagai negara sebagai alternatif aset cadangan nasional. Fenomena ini semakin mencuat seiring dengan langkah-langkah yang diambil oleh beberapa negara, termasuk El Salvador dan Amerika Serikat.

El Salvador menjadi negara pertama yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada tahun 2021. Di bawah kepemimpinan Presiden Nayib Bukele, negara ini mulai mengakumulasi Bitcoin untuk dijadikan cadangan negara. Hingga awal 2025, El Salvador telah menambah 1 Bitcoin ke dalam cadangannya, sehingga totalnya mencapai 6.101,18 BTC dengan nilai estimasi sekitar $527 juta. Langkah ini menegaskan komitmen Bukele terhadap strategi Bitcoin, meskipun harus menyesuaikan kebijakan sesuai tuntutan IMF.

Namun, adopsi Bitcoin oleh El Salvador tidak berjalan mulus. Pada Desember 2024, negara ini mencapai kesepakatan dengan IMF terkait pinjaman sebesar $1,4 miliar, yang salah satu syaratnya adalah pembatasan terhadap kebijakan investasi Bitcoin yang sebelumnya telah diterapkan oleh pemerintah Bukele. Reformasi hukum akan menjadikan penerimaan Bitcoin oleh sektor swasta bersifat sukarela, dan partisipasi sektor publik dalam aktivitas terkait Bitcoin akan dibatasi.

Sementara itu, di Amerika Serikat, beberapa anggota Kongres mengajukan inisiatif untuk membangun cadangan Bitcoin strategis. Salah satunya adalah Senator Cynthia Lummis, yang mengusulkan “Bitcoin Act” yang bertujuan untuk mengakuisisi hingga 200.000 Bitcoin setiap tahunnya selama lima tahun ke depan. Selain itu, Presiden terpilih Donald Trump juga mendukung gagasan ini, berencana menyimpan seluruh Bitcoin yang dimiliki pemerintah AS dalam sebuah sistem vault Bitcoin yang aman.

Namun, langkah ini tidak tanpa tantangan. Menurut sumber di industri keuangan AS, Bitcoin tidak memenuhi kriteria likuiditas, keamanan, dan keselamatan yang dibutuhkan untuk menjadi bagian dari cadangan devisa nasional. Bank Sentral Eropa juga telah membuat kesimpulan negatif mengenai hal ini, mengingat volatilitas harga yang besar, kekhawatiran atas pencucian uang, dan likuiditas yang tidak menarik.

Di sisi lain, Brasil juga mempertimbangkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan aset negara. Pemerintah Brasil baru-baru ini mengajukan undang-undang yang disebut RESBit, yang bertujuan untuk mengalokasikan 5% dari cadangan internasional Brasil ke Bitcoin. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko ketergantungan pada fluktuasi nilai tukar dan meningkatkan ketahanan ekonomi Brasil.

Sementara itu, Polandia juga menunjukkan minat terhadap Bitcoin, dengan kandidat presiden Sławomir Mentzen yang mengusulkan pembentukan cadangan Bitcoin strategis. Ia bahkan berencana menjadikan Polandia sebagai surga bagi cryptocurrency, dengan pajak rendah dan regulasi yang mendukung. Jika ini terwujud, Polandia bisa menjadi salah satu negara dengan kebijakan kripto yang paling ramah di dunia.

Rusia tidak ketinggalan dalam mengincar Bitcoin. Beberapa politisi di negara ini mengusulkan agar Bitcoin dimasukkan ke dalam cadangan negara. Mereka melihat Bitcoin sebagai alternatif yang baik untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan meningkatkan ketahanan ekonomi negara di tengah ketidakpastian global.

Di tingkat negara bagian, Texas juga memperkenalkan RUU untuk membentuk cadangan Bitcoin. RUU tersebut mengusulkan agar Texas membeli Bitcoin dan menyimpannya minimal selama lima tahun tanpa dijual. Jika disetujui, Texas akan menjadi negara bagian pertama di AS yang memiliki cadangan Bitcoin secara resmi.

Meskipun banyak negara yang tertarik untuk menjadikan Bitcoin sebagai cadangan nasional, langkah ini tidak tanpa risiko. Volatilitas harga yang tinggi, kekhawatiran atas pencucian uang, dan likuiditas yang terbatas menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, setiap negara perlu mempertimbangkan dengan cermat manfaat dan risiko sebelum memutuskan untuk mengintegrasikan Bitcoin ke dalam cadangan nasional mereka.