Delapan Negara Eropa Kecam Rencana Pendudukan Israel di Gaza

by -9 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Delapan negara Eropa mengeluarkan kecaman yang tajam terhadap rencana pemerintah Israel untuk menguasai sepenuhnya Kota Gaza. Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada 10 Agustus, para menteri luar negeri dari Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol bersatu untuk menolak segala bentuk perubahan demografis maupun teritorial di Wilayah Pendudukan Palestina. Mereka mengaku sangat prihatin dengan pengumuman pemerintah Israel yang merencanakan intensifikasi pendudukan dan serangan militer di Gaza.

Dalam pernyataan tersebut, ditekankan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah Israel ini tidak hanya akan memperdalam krisis kemanusiaan yang saat ini melanda kawasan, tetapi juga semakin membahayakan nyawa para sandera yang masih ditahan. Kabinet Keamanan Israel telah menyetujui rencana pendudukan yang diusulkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan hal ini segera mendapat tentangan luas dari komunitas internasional.

Para menteri luar negeri mencatat bahwa rencana pendudukan ini berisiko menyebabkan angka kematian yang sangat tinggi dan tidak bisa ditoleransi, serta potensi pengusiran paksa hampir satu juta warga sipil Palestina. Mereka dengan tegas menyatakan penolakan terhadap perubahan apapun yang dapat berdampak pada demografi atau batas wilayah di Palestina, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.

Intensifikasi serangan militer terhadap Kota Gaza dianggap sebagai hambatan yang signifikan bagi upaya penerapan solusi dua negara, di mana Jalur Gaza diharapkan menjadi bagian integral dari sebuah Negara Palestina yang mencakup Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Para menteri luar negeri menekankan bahwa pengakuan terhadap Palestina dan Israel merupakan jaminan keamanan terbaik bagi kedua belah pihak, serta akan berkontribusi pada stabilitas kawasan Timur Tengah yang lebih luas.

Dalam konteks yang lebih mendalam, serangan militer Israel di Gaza kembali meningkat sejak 18 Maret. Sejak periode itu, lebih dari 9.800 orang telah kehilangan nyawa, dan lebih dari 40.000 lainnya mengalami luka-luka, muncullah kerusuhan yang menghancurkan kesepakatan gencatan senjata yang pernah ada. Israel saat ini menghadapi kritik yang semakin meluas dari masyarakat internasional akibat konflik mematikan di Gaza, di mana lebih dari 61.400 orang tewas sejak Oktober 2023.

Kondisi di Gaza yang kian memburuk juga memancing perhatian global. Wilayah tersebut kini berada di ambang kelaparan, dan kehidupan sehari-hari warga terancam oleh kampanye militer yang terus berlanjut. Dalam konteks hukum, pada bulan November, Mahkamah Pidana Internasional menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu serta mantan Kepala Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Gaza.

Tidak hanya itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait dengan agresi yang dilancarkan di daerah kantong tersebut. Situasi ini menggambarkan konflik berkepanjangan yang telah menyebabkan banyak penderitaan, bukan hanya untuk warga Palestina, tetapi juga berdampak pada stabilitas regional dan internasional.

Dalam penutup mereka, para menteri luar negeri tersebut menyerukan gencatan senjata segera dan penghentian konflik secara permanen. Mereka menekankan pentingnya pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas serta akses cepat dan tanpa hambatan bagi bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan oleh warga Gaza. Kecemasan mendalam ini mencerminkan harapan bahwa upaya diplomatik akan dapat membawa solusi yang adil dan damai bagi konflik yang berkepanjangan ini, sehingga menghindari lebih banyak bencana kemanusiaan di masa depan.