Pada Minggu, 10 Agustus 2025, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadakan sidang darurat untuk membahas keputusan Israel yang berencana menduduki Kota Gaza. Sidang ini semula dijadwalkan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, namun diundur tanpa penjelasan resmi mengenai alasan perubahan tersebut. Sidang dimulai pukul 10.00 waktu setempat dan dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Keamanan PBB, kecuali Panama yang saat itu memegang keketuaan dewan dan Amerika Serikat.
Permintaan untuk mengadakan sidang darurat ini diajukan oleh Inggris, Denmark, Yunani, dan Slovenia, menyusul keputusan Israel yang disetujui oleh Kabinet Keamanan Israel pada Kamis sebelumnya untuk menduduki bagian utara Kota Gaza. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam wawancaranya dengan Fox News, menegaskan bahwa pemerintahannya berencana mengambil alih kendali penuh atas Gaza menjelang sidang Kabinet tersebut.
Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, Dewan Keamanan PBB juga mengadakan sidang darurat untuk membahas situasi di Gaza. Dalam sidang tersebut, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan di Gaza. AS beralasan bahwa resolusi tersebut tidak mengutuk Hamas dan tidak menyerukan pelucutan senjata oleh kelompok tersebut. Penolakan ini menuai kritik dari negara-negara anggota Dewan Keamanan lainnya yang mendukung resolusi tersebut.
Selain itu, pada 15 Mei 2025, Dewan Keamanan PBB juga mengadakan pertemuan darurat untuk membahas krisis kemanusiaan di Gaza. Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan, Tom Fletcher, dalam pertemuan tersebut menekankan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk akibat blokade Israel yang telah menghalangi masuknya makanan, obat-obatan, air, dan material tempat tinggal selama lebih dari 10 pekan. Dewan Keamanan PBB mendesak Israel untuk mencabut blokade tersebut guna meringankan penderitaan warga sipil di Gaza.
Sementara itu, pada 28–30 Juli 2025, diadakan Konferensi Internasional untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di Markas Besar PBB di New York. Konferensi ini bertujuan untuk mengembangkan kerangka kerja internasional yang didukung luas untuk menangani pelucutan senjata Hamas, pembebasan sandera di Gaza, reformasi Otoritas Palestina, dan perencanaan pasca-konflik, termasuk pertimbangan solusi dua negara. Konferensi ini menghasilkan deklarasi yang merencanakan rencana 15 bulan untuk mendirikan negara Palestina yang berdaulat.
Dengan latar belakang tersebut, sidang darurat Dewan Keamanan PBB pada 10 Agustus 2025 menjadi momen krusial dalam upaya internasional untuk menangani ketegangan yang meningkat antara Israel dan Palestina, serta mencari solusi damai yang berkelanjutan bagi kedua belah pihak.