Dubes AS Kunjungi Gereja Al-Khadr di Palestina Pasca Penyerangan Pemukim Ilegal

by -13 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Pada Sabtu, 19 Juli 2025, Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, mengunjungi kota Taybeh di Tepi Barat, Palestina, beberapa hari setelah serangan terhadap Gereja Al-Khadr yang bersejarah. Gereja yang dibangun pada abad ke-5 ini terletak di Taybeh, timur laut Ramallah, dan menjadi simbol penting bagi komunitas Kristen Palestina.

Selama kunjungannya, Huckabee menegaskan bahwa penodaan terhadap tempat ibadah seperti gereja, masjid, atau sinagoga adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan Tuhan. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban bagi para pelaku dan penegakan sanksi yang tegas. Pernyataan ini disampaikan melalui akun media sosialnya, menyoroti komitmen AS terhadap perlindungan situs keagamaan dan hak asasi manusia.

Serangan terhadap Gereja Al-Khadr terjadi pada awal Juli 2025, ketika sekelompok pemukim ilegal Israel memasuki area sekitar gereja, membakar lahan di sekitarnya, dan membawa hewan ternak ke dalam kompleks gereja. Aksi ini menimbulkan kerusakan signifikan dan menimbulkan kekhawatiran serius bagi komunitas Kristen di wilayah tersebut.

Para pemimpin gereja di Taybeh, termasuk Pastor Dawood Khoury, Pastor Jacques-Noble Abed, dan Pastor Bishara Fawaz, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam serangan tersebut. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap kelangsungan hidup komunitas Kristen di Taybeh dan menyerukan tindakan tegas dari otoritas Israel untuk menghentikan kekerasan oleh pemukim ilegal. Pernyataan ini juga mengimbau komunitas internasional untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada komunitas Kristen Palestina yang semakin terancam.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengeluarkan seruan serupa, mendesak intervensi internasional untuk menghentikan aksi teror oleh pemukim ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Mereka menyoroti bahwa serangan-serangan ini tidak hanya menargetkan properti dan warga sipil, tetapi juga situs-situs keagamaan yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Kementerian menekankan perlunya penegakan hukum internasional dan perlindungan terhadap hak-hak warga Palestina.

Menurut data dari Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Palestina, jumlah pemukim ilegal di Tepi Barat telah mencapai sekitar 770.000 orang hingga akhir 2024. Mereka tersebar di 180 permukiman ilegal dan 256 pos permukiman ilegal, termasuk 138 yang diklasifikasikan sebagai pos pertanian dan penggembalaan. Pada paruh pertama tahun 2025, tercatat 2.153 serangan oleh pemukim ilegal yang mengakibatkan tewasnya empat warga Palestina. Sejak dimulainya konflik di Gaza, hampir 1.000 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal.

Dalam konteks ini, Mahkamah Internasional pada Juli 2025 mengeluarkan opini penting yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan pengosongan seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Opini ini menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan hak-hak rakyat Palestina.

Serangan terhadap Gereja Al-Khadr di Taybeh menjadi simbol dari meningkatnya ketegangan dan kekerasan yang dialami oleh komunitas Kristen Palestina di Tepi Barat. Kekhawatiran akan masa depan komunitas ini semakin mendalam, terutama mengingat peran mereka sebagai salah satu komunitas Kristen tertua di dunia. Penting bagi komunitas internasional untuk memberikan perhatian serius dan mengambil langkah-langkah konkret guna melindungi hak-hak dan keberlanjutan komunitas Kristen di wilayah tersebut.