Indonesia sedang melangkah maju dalam pengembangan fasilitas pengujian kendaraan bermotor dengan dibangunnya proving ground atau tempat uji kendaraan di Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan dan kelaikan kendaraan di jalan.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa proving ground ini direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun ini. Kehadiran fasilitas ini sangat signifikan dalam upaya memperbaiki standar keselamatan kendaraan di Indonesia, seiring dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam regulasi tersebut, salah satu pilar penting adalah menciptakan kendaraan yang berkeselamatan tinggi.
Salah satu unsur yang menonjol dari proving ground ini adalah kemampuannya untuk melaksanakan uji tabrak atau crash test. Uji ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kendaraan memenuhi kriteria keselamatan yang telah ditetapkan, baik sesuai dengan regulasi dalam negeri maupun standar global, seperti ASEAN Mutual Recognition Agreement yang mengacu pada UNECE. Dengan memiliki fasilitas seperti ini, Indonesia tidak lagi perlu mengirim kendaraan ke luar negeri untuk melakukan pengujian, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.
Yusuf menegaskan bahwa fasilitas ini telah dirancang sesuai dengan standar regulasi Indonesia dan juga memenuhi standar internasional. Hal ini menjadi sangat penting dalam mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal keselamatan kendaraan. Menurutnya, dengan adanya fasilitas pengujian di Bekasi, Indonesia dapat mengembangkan berbagai standar dan metodologi pengujian yang akan membantu meningkatkan keselamatan kendaraan dalam berbagai aspek.
Proving ground BPLJSKB di Bekasi akan menjadi lokasi untuk menguji kendaraan dari berbagai tipe, mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan berat seperti truk dan bus. Fasilitas tersebut mencakup total 16 tahapan uji yang sangat komprehensif. Tahapan-tahapan ini tidak hanya mencakup uji tabrak, tetapi juga berbagai pengujian lain yang berfokus pada keselamatan, performa, dan dampak lingkungan. Di antaranya adalah pengujian rem, kursi, perangkat peringatan suara, kecepatan, emisi suara, kaca spion, alat menyetir, sabuk pengaman, kontrol stabilitas elektronik, dan pengujian emisi untuk kendaraan listrik.
Pengembangan fasilitas ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kendaraan yang ada di pasaran. Melalui pengujian yang dilakukan di dalam negeri, diharapkan produsen kendaraan akan lebih memperhatikan kualitas dan keselamatan produk mereka sebelum diluncurkan ke konsumen. Langkah ini bukan hanya memberikan keuntungan ekonomis, tetapi juga menciptakan kepercayaan lebih bagi masyarakat terhadap keamanan kendaraan yang mereka gunakan.
Pengujian yang lebih ketat dan berstandar internasional diharapkan dapat meminimalisasi angka kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan yang tidak aman. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia berambisi untuk menjadi salah satu pusat pengujian kendaraan di Asia Tenggara, menyusul negara-negara lain yang sudah lebih dahulu memiliki fasilitas serupa. Dengan menyelaraskan standar keselamatan kendaraan dengan yang ada di negara lain, Indonesia akan meningkatkan daya saing industri otomotifnya di kancah internasional.
Secara keseluruhan, pembangunan fasilitas uji kendaraan ini menandakan komitmen pemerintah Indonesia terhadap keselamatan dan kualitas transportasi. Semangat untuk mencapai standar keselamatan global menjadi pendorong utama dalam berbagai inisiatif yang dilakukan, dari pengembangan regulasi hingga pelaksanaan pengujian. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari peningkatan keselamatan dan keandalan kendaraan yang beredar di Indonesia.