Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap rekening penerima bantuan sosial. Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Sosial pada Kamis, 31 Juli 2025, Gus Ipul menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tidak cukup untuk menangkal potensi penyalahgunaan. Menurutnya, peran Bank Indonesia juga sangat vital dalam menangani isu ini.
Gus Ipul menjelaskan bahwa PPATK memiliki tugas dan fungsi tersendiri yang tidak sepenuhnya mencakup pengawasan rekening, sehingga diperlukan keterlibatan BI untuk mendeteksi anomali saldo dalam rekening para penerima bansos. “Kita butuh MoU dengan BI untuk menganalisis lebih lanjut mengenai rekening-rekening penerima bansos, agar kita bisa melihat apakah ada saldo yang menunjukkan anomali,” tambahnya. Hal ini menjadi perhatian serius, khususnya mengingat bahwa dalam beberapa kasus, ada pemilik rekening yang terdaftar sebagai penerima bansos tetapi memiliki saldo di atas batas yang wajar.
Dia memberikan contoh konkret mengenai anomali yang dimaksud, di mana pemilik rekening penerima bansos memiliki saldo hingga Rp 5 juta. Menurut Gus Ipul, hal ini jelas tidak sesuai dengan profil penerima bansos yang seharusnya menerima bantuan karena kondisi ekonomi tertentu.
Saat ini, Kementerian Sosial sedang menyelidiki lebih dari 300.000 rekening penerima bansos yang dianggap tidak sesuai kriteria. Proses ini masih berlangsung dan Gus Ipul belum bisa mengungkapkan hasil temuan secara spesifik. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa upaya pengawasan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak dan membutuhkan. Sebelumnya, hasil kolaborasi dengan PPATK menunjukkan lebih dari 600.000 rekening yang diduga disalahgunakan, suatu angka yang cukup mencengangkan dan mencerminkan perlunya pengawasan yang lebih ketat.
Pendekatan ini menunjukkan langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi praktik penyalahgunaan yang merugikan banyak pihak, terutama mereka yang seharusnya menerima bantuan. Gus Ipul berharap, dengan adanya kerja sama yang lebih kuat antara kementerian dan lembaga terkait, penyimpangan dalam penyaluran bansos dapat diminimalisir.
Dalam konteks lebih luas, situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Dengan populasi yang besar dan beragam, memastikan bahwa bantuan mencapai masyarakat yang benar-benar membutuhkan adalah tugas yang tidak ringan. Selain itu, kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan sosial menjadi semakin mendesak di tengah pentahapan menuju masyarakat yang lebih adil.
Sementara itu, masyarakat juga diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan jika mereka mendapati adanya indikasi penyalahgunaan atau anomali yang berkaitan dengan penerima bantuan. Ini akan menciptakan ekosistem pengawasan yang lebih baik, di mana semua pihak terlibat dalam menjaga integritas program bantuan sosial.
Setiap upaya pencegahan yang diimplementasikan semestinya tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif, agar ke depannya potensi penyalahgunaan dana bansos dapat ditekan secara signifikan. Dengan melibatkan BI dan lembaga lain dalam sistem pengawasan, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial dapat lebih transparan dan efektif, serta benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkannya.