Andree Noviar Pradana, seorang pria berusia 32 tahun asal Cikunir, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli Vespa klasik tahun 1978. Ia tertarik dengan tawaran sepeda motor tersebut yang dipasarkan seharga Rp25.200.000, lengkap dengan STNK. Setelah melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening pelaku, motor yang dijanjikan tidak kunjung dikirim, dan pelaku pun menghilang tanpa jejak. Andree telah menyerahkan bukti percakapan WhatsApp dan bukti transfer kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini ternyata bukanlah kasus tunggal. Modus serupa telah menjerat puluhan korban lainnya dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Modus operandi pelaku beragam, mulai dari investasi bodong, restorasi Vespa fiktif, hingga penggelapan kendaraan. Para korban berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, hingga Wonosobo. Mereka tertipu dengan janji-janji manis pelaku yang menawarkan keuntungan besar dari investasi atau pembelian Vespa klasik.
Setelah berbulan-bulan melakukan pencarian, pada 29 Juni 2025, Andree bersama sejumlah korban lainnya berhasil menemukan pelaku yang berinisial AWP di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan tersebut, AWP mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum atas tindakannya. “Dia mengaku salah, bahkan dia mengaku siap dipenjara,” ujar Andree saat dihubungi.
Sebelumnya, AWP dikenal sebagai pemilik bengkel Vespa WawayDK Brotherscoot yang berlokasi di kawasan Cipandawa, Bekasi. Bengkel ini sempat menjadi tempat berkumpulnya para pecinta Vespa untuk melakukan restorasi dan perawatan sepeda motor klasik mereka. Namun, setelah kasus penipuan ini terungkap, bengkel tersebut ditutup dan AWP menghilang dari peredaran.
Para korban berharap agar pihak kepolisian serius mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap pelaku sebelum korban semakin bertambah. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli daring, khususnya barang koleksi seperti Vespa. Penting bagi konsumen untuk memastikan kredibilitas penjual dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu menggiurkan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kerap terjadi, terutama yang melibatkan transaksi online. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan untuk memverifikasi informasi penjual, meminta bukti fisik barang, dan jika perlu, melakukan transaksi melalui platform yang terpercaya yang menyediakan perlindungan bagi pembeli dan penjual. Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.