Malaysia telah mengeluarkan kecaman keras terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang mengusung visi ekspansionis yang dikenal sebagai “Israel Raya.” Dalam konteks ini, Kementerian Luar Negeri Malaysia, yang dikenal sebagai Wisma Putra, mengeluarkan pernyataan resmi pada hari Sabtu di Kuala Lumpur. Mereka menilai visi tersebut bukan hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga ilegal, terutama terkait dengan rencana pembangunan ribuan unit permukiman di wilayah antara Yerusalem dan Ma’ale Adumim, yang terletak di Wilayah Palestina yang Diduduki.
Wisma Putra menegaskan bahwa tindakan terencana ini adalah pelanggaran eksplisit terhadap Konvensi Jenewa Keempat. Hal ini secara langsung bertujuan memperkuat pendudukan ilegal di Wilayah Palestina. Dalam pandangan Malaysia, langkah ini jelas bertentangan dengan hukum internasional serta resolusi-resolusi yang relevan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Salah satu tujuan utama dari langkah ini, menurut mereka, adalah untuk memecah belah Tepi Barat, menghapus kedaulatan Palestina, serta mengancam prinsip solusi dua negara yang telah disepakati secara internasional.
Malaysia juga memberikan perhatian besar terhadap situasi di Jalur Gaza, terutama terkait dengan serangan terhadap jurnalis dan awak media yang bertugas di kawasan tersebut. Mereka mengutuk keras tindakan pembunuhan yang disengaja terhadap mereka, yang dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Pembunuhan ini juga melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 2222, yang dirancang untuk melindungi jurnalis di daerah konflik. Sikap ini menunjukkan bahwa Malaysia memandang serangan tersebut sebagai bagian dari kampanye sistematis yang dilancarkan oleh rezim Zionis Israel untuk membungkam pelaporan independen. Jurnalis sering kali menjadi sasaran untuk menghalangi aliran informasi terkait kekerasan pemukiman dan untuk menyembunyikan kejahatan perang yang berlangsung di Wilayah Palestina yang Diduduki.
Dalam konteks lebih luas, Malaysia menegaskan komitmennya untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina. Mereka bertekad untuk terus berupaya mendirikan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan perbatasan sebelum tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya. Ini menunjukkan tekad Malaysia untuk mempertahankan hak-hak dan kebebasan rakyat Palestina di tengah tekanan dan serangan yang semakin meningkat.
Komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, diharapkan untuk segera bertindak dan menghentikan upaya ilegal dari rezim Zionis Israel. Tindakan tersebut diharapkan dapat melindungi hak-hak, keamanan, dan kebebasan yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina yang kini dalam situasi yang semakin sulit. Langkah ini perlu ditangani dengan serius, mengingat pentingnya perdamaian dan stabilitas di Palestina serta kawasan Timur Tengah.
Di saat yang bersamaan, Indonesia juga mengeluarkan pernyataan tegas yang sejalan dengan sikap Malaysia terhadap visi “Israel Raya.” Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa visi Netanyahu yang berupaya memperluas wilayah Israel melalui aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan negara-negara Arab adalah bentuk pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, yang semakin mereduksi prospek perdamaian di kawasan tersebut.
Respons dari berbagai negara dan organisasi internasional semakin menunjukkan adanya kesadaran global akan kondisi yang sedang dihadapi rakyat Palestina. Menyusul konflik yang berkepanjangan dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia, tekanan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai sangat mendesak. Permasalahan yang berkenaan dengan integritas wilayah, hak asasi manusia, dan pengembangan sosial-ekonomi di Palestina perlu menjadi fokus global untuk memastikan terciptanya perdamaian yang abadi dan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan tersebut.
Pekan-pekan ke depan akan menjadi penting untuk mengamati bagaimana komunitas internasional merespons situasi ini, dan apakah ada langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi keprihatinan yang telah diungkapkan oleh Malaysia dan Indonesia. Dengan adanya dukungan dari negara-negara lain, diharapkan bisa tercipta satu suara untuk membela hak-hak rakyat Palestina dan menciptakan keadilan di wilayah yang penuh dengan ketegangan ini.