Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI Endi Supardi mengungkapkan bahwa Satria Arta Kumbara, seorang eks anggota militer, mengalami masalah finansial yang serius, dengan utang mencapai Rp 750 juta sebelum terlibat dalam operasi militer di Rusia. Utang tersebut didapatkan Satria setelah mengajukan pinjaman di dua bank pemerintah. Hal ini diungkapkan Endi dalam pernyataannya di Markas Komando Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, pada 24 Juli 2025.
Situasi ini semakin diperburuk oleh kebiasaan judi online yang membuat Satria semakin terjerumus dalam krisis finansial. Endi menjelaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya memperburuk keadaan, tetapi juga berkontribusi pada keputusan Satria untuk meninggalkan tugasnya. Korps Marinir TNI Angkatan Laut bahkan berupaya mendatangi kediamannya, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Keberadaannya yang tidak dapat dipastikan ini membuat statusnya meningkat menjadi desersi, yang berujung pada proses pemecatan, dan Satria resmi dipecat pada tahun 2023.
Proses pemecatan Satria dilakukan oleh TNI Angkatan Laut setelah menjalani operasi militer di Rusia. Pemecatan tersebut didasarkan pada putusan in absentia dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta, yang dikeluarkan pada 6 April 2023. Satria telah dinyatakan sebagai personel yang melakukan desersi sejak 13 Juni 2022, meskipun proses hukum tetap berlangsung meskipun tanpa kehadirannya.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Tunggul, menyatakan bahwa Satria dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, serta tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer. Meskipun hal ini adalah masalah serius dalam dinas militer, langkah hukum tetap diambil untuk menanggapi tindakan desersi ini dengan tegas.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai pengelolaan keuangan di kalangan prajurit serta pengaruh trauma yang dapat muncul akibat tekanan mental dan finansial. Penanganan yang hati-hati dari pemerintah terhadap mantan anggota militer seperti Satria Arta Kumbara menjadi sangat penting, terutama dalam konteks pemulangan dan rehabilitasi mereka ke masyarakat sipil.