Peluang Skema SSW Jepang Dorong Reformasi Tenaga Kerja Migran Indonesia

by -12 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan pentingnya skema Specified Skilled Worker dari Jepang sebagai pendorong reformasi dalam penyiapan tenaga kerja migran. Dalam forum bertajuk “Strengthening Workforce Diplomacy — Indonesia’s Strategic SSW Expansion to Japan” yang diselenggarakan oleh Indonesian Business Council, Karding menyoroti bahwa peluang penyerapan tenaga kerja melalui skema SSW ini merupakan momentum strategis yang dapat mempercepat peningkatan keterampilan serta memperluas sertifikasi bagi pekerja migran Indonesia.

Karding menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghapus berbagai hambatan yang ada, terutama dalam bidang pelatihan, penguasaan bahasa, dan administrasi penempatan tenaga kerja. Dengan demikian, diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar global. Selain itu, ia mengungkapkan harapannya agar pekerja migran dapat membawa pulang manfaat berkelanjutan yang tidak hanya menguntungkan bagi keluarga, tetapi juga masyarakat dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Sofyan Djalil, Chief Executive Officer IBC, juga menyampaikan pandangannya mengenai peluang ini yang lebih dari sekadar penempatan tenaga kerja. Menurutnya, kesempatan untuk mengisi 820.000 posisi di Jepang hingga tahun 2029 adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing Indonesia sebagai penyedia talenta unggul di kancah internasional. Sofyan menyatakan keprihatinannya mengenai tantangan yang dihadapi saat ini, termasuk bagaimana menjembatani kesenjangan dengan negara lain dan memastikan PMI tidak hanya siap bekerja, tetapi juga diakui sebagai tenaga kerja berkualitas tinggi.

Ia menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara pemerintah, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem yang mendukung. Dengan adanya kemitraan yang kuat, potensi pekerja migran Indonesia dapat diubah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata serta mendongkrak reputasi Indonesia di mata dunia.

Dalam acara tersebut, kedua pihak, yaitu IBC dan Kementerian P2MI, juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kolaborasi Strategis demi Penguatan Ekosistem Penempatan Pekerja Migran Indonesia Terampil. Kerjasama ini mencakup langkah-langkah untuk memperbaiki tata kelola penempatan tenaga kerja, memperluas akses pasar kerja internasional, meningkatkan kualitas pelatihan dan sertifikasi, menawarkan solusi pembiayaan, serta memperkuat sistem perlindungan PMI pada setiap tahap, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja di luar negeri.

Seiring dengan perkembangan ini, diharapkan bahwa keberadaan skema SSW akan memberikan kontribusi signifikan pada suksesnya penempatan tenaga kerja di Jepang sembari mendukung para pekerja migran untuk beradaptasi dan berkembang di lingkungan yang baru. Hal ini diharapkan akan membentuk iklim kerja yang lebih baik bagi PMI dan memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.