Pada Rabu, 13 Agustus 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pada Rabu, 13 Agustus 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Istana Kepresidenan, Jakarta.