Pemerintah Indonesia bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk menghapus keberadaan truk ODOL pada tahun 2027. Keputusan ini diambil demi memperbaiki efisiensi
Pemerintah Indonesia bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk menghapus keberadaan truk ODOL pada tahun 2027. Keputusan ini diambil demi memperbaiki efisiensi