Pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian amnesti kepada 1.178 terpidana, termasuk Yulianus Paonganan, yang dikenal sebagai Ongen, dan Hasto
Pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian amnesti kepada 1.178 terpidana, termasuk Yulianus Paonganan, yang dikenal sebagai Ongen, dan Hasto