Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan baru terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang mulai berlaku pada 22 Juli 2025. Kebijakan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan baru terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang mulai berlaku pada 22 Juli 2025. Kebijakan