Perpanjangan Surat Izin Mengemudi kini semakin dipermudah dengan adanya layanan online. Para pemilik SIM tidak perlu lagi repot-repot datang langsung ke kantor
Tag: sim a
Biaya Pembuatan SIM A Baru Ditetapkan Rp120.000
Surat Izin Mengemudi A adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, berfungsi sebagai bukti registrasi dan identifikasi bagi pengendara mobil.
Biaya Perpanjangan SIM A Naik Jadi Rp 265 Ribu, Simak Rinciannya!
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi A di Jakarta mengalami penyederhanaan proses dan penyesuaian biaya yang cukup signifikan. Bagi para pemegang SIM A, penting