Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan tarif parkir disinsentif sebagai upaya mengurangi polusi udara dan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan tarif parkir disinsentif sebagai upaya mengurangi polusi udara dan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi