Tarif Baru Trump Berlaku 7 Agustus, Beberapa Pengecualian untuk Kanada

by -12 Views
[keyword]bitcoin[/keyword]

Pada 31 Juli 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif impor baru terhadap barang-barang dari puluhan negara mitra dagang. Tarif ini berkisar antara 10% hingga 41%, dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan hambatan perdagangan yang diterapkan oleh negara-negara tersebut terhadap ekspor AS. Perintah ini akan mulai berlaku efektif pada 7 Agustus 2025, memberikan waktu bagi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk menyesuaikan sistem mereka sesuai dengan kebijakan baru ini.

Beberapa tarif yang ditetapkan dalam perintah eksekutif tersebut antara lain:

  • India: 25%
  • Taiwan: 20%
  • Afrika Selatan: 30%
  • Suriah: 41%
  • Laos: 40%
  • Irak: 35%
  • Serbia: 35%
  • Indonesia, Malaysia, Thailand: 19%
  • Brasil dan Inggris: 10%

Negara-negara yang tidak tercantum dalam perintah tersebut akan dikenakan tarif dasar sebesar 10%. Uni Eropa akan dikenakan tarif dua tingkat: produk dengan tarif awal di bawah 15% akan dinaikkan menjadi 15%, sementara produk dengan tarif 15% atau lebih tidak mengalami perubahan.

Kebijakan tarif baru ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintahan Trump untuk mengatasi defisit perdagangan dan mendorong negara-negara mitra dagang untuk membuka pasar mereka lebih luas bagi produk-produk AS. Namun, langkah ini juga menimbulkan ketegangan dalam hubungan perdagangan internasional dan memicu reaksi dari negara-negara yang terdampak.

Pemerintah AS memberikan waktu hingga 7 Agustus 2025 bagi negara-negara yang sedang dalam proses negosiasi untuk mencapai kesepakatan perdagangan yang lebih adil. Jika tidak tercapai kesepakatan, tarif baru akan diberlakukan sesuai dengan perintah eksekutif tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat industri domestik AS dan menciptakan hubungan perdagangan yang lebih seimbang dengan mitra-mitra dagang utama. Namun, dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap ekonomi global dan hubungan diplomatik masih perlu dipantau dan dievaluasi secara cermat.