Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengakui bahwa program ambisius “3 Juta Rumah” yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto belum menunjukkan kemajuan signifikan hingga bulan ke-10 masa kerja Kementerian PKP. Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Progres kementerian teknis di bawah Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada Rabu, 13 Agustus 2025, Fahri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Menteri Koordinator IPK, Agus Harimurti Yudhoyono.
Fahri menjelaskan bahwa beberapa indikator kinerja utama Kementerian PKP, seperti renovasi rumah rakyat, penataan kawasan, kegiatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, serta pembangunan 1 juta unit hunian di perkotaan, belum dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh kendala anggaran yang menghambat pelaksanaan program-program tersebut. Ia menambahkan bahwa saat ini kementeriannya lebih fokus pada pengelolaan Corporate Social Responsibility, yang seharusnya bukan menjadi KPI utama mereka.
Salah satu tantangan utama dalam merealisasikan program ini adalah keterbatasan anggaran. Fahri mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, yang disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, hanya mengalokasikan Rp 850 miliar untuk renovasi rumah, yang hanya mencakup sekitar 35 ribu unit. Angka ini jauh dari target besar yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Fahri menyoroti tiga tantangan besar dalam mewujudkan program 3 juta rumah, yaitu masalah pertanahan, perizinan, dan pembiayaan. Kepemilikan tanah yang terpusat pada segelintir orang menyebabkan harga tanah menjadi tinggi, sementara banyak perusahaan properti beralih fungsi menjadi spekulan tanah. Untuk itu, Kementerian PKP berupaya menyelesaikan masalah tanah, termasuk database tanah, ketersediaan tanah, dan biaya pembangunan rumah.
Fahri juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat. Ia meminta kepala daerah untuk mempersiapkan sistem perumahan di daerah masing-masing guna memastikan program ini berjalan efektif. “Kami menyiapkan uang tentunya karena pemerintah daerah dalam sistem kita enggak boleh minjem. Enggak boleh punya utang luar negeri, investasi boleh tapi enggak boleh berutang. Tapi kami di pusat itu bisa, uang ada, uang banyak,” ujar Fahri.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Fahri tetap optimis bahwa program 3 juta rumah akan terwujud pada tahun 2026. Ia berharap dengan dukungan anggaran yang lebih besar dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah, program ini dapat berjalan sesuai rencana dan memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia.