Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja bagi pekerja migran Indonesia, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani melakukan kunjungan kerja ke Jepang. Dalam kunjungan tersebut, dia bertemu dengan Kuasa Usaha Ad Interim Maria Renata Hutagalung serta para atase yang tergabung dalam Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa dan bertujuan untuk membahas berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi dalam penempatan pekerja migran di negara sakura tersebut.
Christina Aryani menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan perspektif yang lebih mendalam mengenai keadaan kerja bagi pekerja migran Indonesia di Jepang. Selama pertemuan, dialog antara pihak KBRI Tokyo dan para atase urusan perhubungan, perindustrian, serta pertanian dilakukan. Dialog ini menjadi penting untuk menggali informasi tentang kondisi aktual di lapangan dan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi oleh pekerja migran.
Salah satu informasi yang terungkap dalam dialog tersebut adalah bahwa pekerja migran Indonesia memiliki reputasi yang baik di kalangan pemberi kerja Jepang. Mereka dikenal sebagai pekerja yang rajin, loyal, dan antusias dalam mengembangkan keterampilan. Ini menunjukkan bahwa pekerja migran Indonesia memiliki potensi yang besar untuk diandalkan dalam berbagai sektor di Jepang. Namun, meskipun ada banyak keuntungan, tetap terdapat tantangan yang harus dihadapi. Christina menekankan bahwa masih terdapat masalah signifikan terkait kemampuan bahasa yang dimiliki oleh para pekerja. Banyak pekerja yang memiliki sertifikat bahasa, tetapi kenyataannya, kemampuan mereka seringkali tidak sejalan dengan apa yang diharapkan oleh pemberi kerja.
Permasalahan lain yang diangkat dalam diskusi ini adalah terkait asuransi. Christina menyatakan bahwa masih banyak pekerja migran yang tidak memiliki perlindungan asuransi yang memadai saat berangkat ke Jepang. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama ketika para pekerja mengalami masalah di luar kecelakaan kerja. Ketidakcukupan asuransi ini dapat mengakibatkan pekerja tidak mendapat perlindungan yang memadai, yang tentunya dapat berujung pada kerugian yang besar bagi mereka.
Melalui KBRI Tokyo, informasi lebih lanjut mengenai tren penempatan pekerja migran Indonesia di Jepang juga diungkapkan. Diperkirakan jumlah pekerja migran Indonesia di Jepang akan meningkat mencapai 199.000 hingga akhir tahun 2024. Mayoritas pekerja ini tercatat berasal dari sektor-sektor seperti manufaktur, konstruksi, perawatan lansia, pertanian, perikanan, serta industri makanan dan minuman. Hal ini menempatkan Indonesia di posisi kelima sebagai negara dengan jumlah pekerja asing terbanyak di Jepang.
Dalam kunjungan kerja ini, Christina Aryani didampingi oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, serta Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Dwiyono, dan Direktur Jenderal Promosi serta Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Dwi Setiawan Susanto. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Indonesia untuk memperkuat hubungan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Jepang serta untuk memastikan bahwa para pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan dan kesempatan kerja yang layak.
Dilihat dari perspektif yang lebih luas, keberadaan pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya di Jepang, menunjukkan dinamika yang menarik dalam hubungan bilateral antara kedua negara. Dengan adanya kerjasama yang kuat dan dialog yang terbuka, diharapkan tantangan-tantangan yang dihadapi dapat diselesaikan dan peluang yang ada dapat dimaksimalkan untuk memberikan manfaat baik bagi pekerja migran Indonesia maupun bagi ekonomi Jepang secara keseluruhan. Upaya untuk meningkatkan keterampilan, kemampuan berbahasa, dan perlindungan asuransi menjadi langkah penting yang harus diambil agar pekerja migran Indonesia dapat bersaing dan berkontribusi secara optimal di pasar kerja internasional.